oleh

Buruh di Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 2017

image_pdfimage_print
Buruh KASBI saat demo di Tangerang.(shy)

Kabar6-Puluhan pekerja yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Senin (3/10/2019).

Dalam aksinya, buruh menyuarakan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2017.

“Kami (buruh-red) mulai resah, lantaran kenaikan upah yang sudah tidak diatur Dewan Pengupahan dengan cara survei pasar, melainkan mengacu pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang dilihat melalui inflasi ekonomi. Padahal, harga kebutuhan terus naik,” ungkap Burhan, Ketua Aksi KASBI Provinsi Banten.

Selain itu, dalam aksinya pekerja juga ingin mengetahui sejauh mana kinerja Dewan Pengupahan mengingat terbenturnya dengan PP 78 tentang pengupahan.

“Kita juga ingin tahu, bagaimana sekarang sikap Dewan Pengupahan dalam menetapkan nilai UMK mengingat kinerja mereka terbentur PP 78,” ujar Burhan.**Baca juga: Maling Bobol Mobil di Kota Tangerang.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja pada Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Denny Rodiani mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui nilai UMK yang akan direkomendasikan Dewan Pengupahan mengingat, karena terbentur dengan peraturan pemerintah.**Baca juga: WN Malaysia Tewas Mendadak Dalam Pesawat.

“Sampai saat ini memang belum ada angka yang direkomendasikan namun, saya mendapatkan informasi, Dewan Pengupahan pun tengah melakukan supervisi kepada 36 perusahaan di Kabupaten Tangerang untuk menjaring aspirasi pihak perusahaan akan UMK 2017,” paparnya.**Baca juga: Wanita Gaek Tewas Tersambar KA di Serpong.

Pantauan kabar6.com, aksi yang dilakukan puluhan massa buruh dikawal ketat pihak kepolisian Polresta Tangerang serta, Satpol PP Kabupaten Tangerang.(shy)

Print Friendly, PDF & Email