oleh

BNN Beri Pelatihan ke Petugas Rutan dan Lapas untuk Wilayah Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas jaga maupun keamanan di Lapas dan Rutan diseluruh wilayah Banten, akan dilatih untuk mengenali, melacak dan mencegah peredaran narkoba oleh BNN.

Merekalah garda terdepan yang mampu mencegah upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas maupun Rutan, sehingga harus diberi bekal yang cukup.

“Selain melakukan pemberantasan, kita juga mengedukasi dan membentuk agen, terdiri dari masyarakat, lembaga, pemerintahan, kementrian. Agen perubahan agar mereka semua, bangsa kita semua terbebas dari narkotika. Agent yang kita bentuk ini adalah komitmen nya bebas dari narkoba,” kata Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung, di Kanwil Kemenkumham Banten, Kota Serang, Rabu (03/08/2022).

Perjanjian kerjasama pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham, BNN dan Polda Banten. Ketiga institusi itu nantinya akan saling bertukar informasi mengenai peredaran narkoba.

Tiga institusi negara itu akan membentuk satuan tugas khusus (satgasus) pemberantasan narkoba di Lapas, Rutan dan Imigrasi. Penindakan hukum nantinya akan diserahkan ke BNN dan Polda Banten yang memiliki kewenangan penegakan hukum.

**Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten Perangi Narkoba di Lapas, Rutan Hingga Imigrasi

Kepolisian memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penegakan hukum kasus peredaran dan penyelundupan narkoba. Polda Banten akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukannya.

“BNN dan Polda Banten sama-sama memiliki fungsi penegakan hukum. Keduanya merupakan penyidik dan penyelidik, tentu saja tidak tumpang tindih, tapi bersinergi,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, ditempat yang sama, Rabu (03/08/2022).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email