oleh

Bertambah Rp181 Miliar, Wali Kota Tangsel Serahkan Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 ke DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyerahkan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu.

Hal itu dilakukan setelah menyepakati bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan 2022.

Untuk nota keuangan tersebut, Benyamin juga memaparkan beberapa poin pendapatan dan belanja yang akan dianggarkan untuk APBD 2022.

Seperti Pendapatan Daerah pada APBD 2022 yang semula ditargetkan hampir Rp3,3 triliun, kini pada APBD perubahan 2022 bertambah sebesar Rp181 miliar. Dimana untuk Pendapatan Daerah ini terbagi dalam beberapa poin.

Yaitu Pendapatan Asli Daerah yang semula ditargetkan Rp1,6 triliun, pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp 121 miliar. Pendapatan Transfer yang semula pada APBD 2022 dialokasikan sebesar Rp1,65 triliun, pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp60 miliar.

Sedangkan untuk Belanja Daerah, yang semula pada APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp3,48 triliun, kini pada APBD Peurbahan 2022ada tambahan sebesar Rp460 miliar.

“Untuk Belanja Daerah ini ada beberapa poin, yaitu Belanja Operasi semula APBD 2022 dialokasikan Rp2,5 triliun, kini bertambah sebesar Rp 366 miliar. Untuk Belanja Modal pada APBD 2022 dianggarkan Rp 903 miliar, kini pada APBD Perubahan ada tambahan Rp 97 miliar,” ujar Benyamin, ditulis Jumat (26/8/2022).

“Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga yang semula pada APBD 2022 dianggarkan Rp20 miliar, berkurang Rp 8miliar. Belanja Transfer yang merupakan belanja bantuan keuangan kpeada Pemeirntah Kota (Pemkot) Serang dalam rangka kerjasama pengelolaan sampah pada Perubahan APBD 2022 ini dialokasikan Rp5 miliar,” tambahnya.
Benyamin mengatakan, dengan telah disampaikannya Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 tersebut, bisa dibahas lebih lanjut untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022.

“Kami berharap Raperda tentng Perubahan APBD 2022 dapat segera dibahas dan disetujui bersama, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang meudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi,” paparnya.

**Baca juga: Cerita Kecut Pemilik Warteg di Tangsel Kala Harga Kebutuhan Pokok Mahal

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, bahwa selanjutnya, dari Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 tersebut, alan segera dirapatkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk menentukan rapat lebih lanjut.

“Dari nota keuangan ini, kami akan segera melakukan rapat lebih lanjut, untuk menentukan rapat pembahasan Raperda APBD Perubahan 2022,” pungkasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email