Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan tertibkan 82 pedagang di Pasar Serpong, Senin 3 Agustus 2020.
Kabid Penegakan Umum Dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, penertiban itu bertujuan agar tidak menghalangi pengendara yang melintas.
“82 pedagang kita dorong mundur agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (3/8/2020).
Lanjutnya, penertiban ini dilakukan sejak pagi tadi, menurutnya, di jalan tersebut sangat padat dikarenakan penjual yang memakan bahu jalan.
**Baca juga: Putri Ma’ruf Amin Siti Nur Azizah Bagikan 1000 Kambing di Tangsel.
“Semoga pengguna jalan merasa nyaman, lalin lancar, danpedagang tidak menjajakan dagangan di atas bahu jalan,” tutupnya.(eka)