oleh

7 Paket Proyek Jalan di Lebak Senilai Rp 37 Miliar Dilelang

image_pdfimage_print

Kabar6-Tujuh paket proyek infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak tahun anggaran 2020 mulai dilelang.

“Sedang dalam proses lelang di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Akhir Agustus kemungkinan selesai, jadi pelaksanaan pembangunan akan dimulai September,” kata Irvan saat dihubungi Kabar6.com, Senin (3/8/2020).

Dimulainya proses lelang paket proyek infrastruktur yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut, ujar Irvan, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang DAK Cadangan setelah proses refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Ada yang baru dan ada pula paket lanjutan. Total pagu anggaran untuk 7 paket itu sekitar Rp37 miliar, temasuk konsultan survei,” ucap Irvan.

**Baca juga: Peserta CPNS Pemkab Lebak Pilih Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang.

Tujuh paket proyek jalan yang dilelang yaitu, pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten Leuwidamar-Cirinten, Sampay-Gunungkencana, Cirinten-Pasarkupa, Cileles-Posko, Lebaksiuh, Pasarkupa. Pembangunan jalan perdesaan Cilayang-Warung Uyum (Cijaku) dan Citeureup-Pariuk (Cirinten).(Nda)

Print Friendly, PDF & Email