oleh

Berbulan-bulan Sembunyi, Begal Motor di Cimarga Lebak Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Resmob Polres Lebak meringkus satu dari tiga pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Kampung Cigarukgak, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Lebak, pada 10 Oktober 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma, mengatakan, pelaku berinisial R alias R (21) ditangkap di rumahnya, di wilayah Lebakgedong, Kabupaten Lebak setelah tim mendapat informasi bahwa R yang bersembunyi sudah kembali pulang ke rumah.

“Dilakukan interogasi dan benar pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama 2 rekannya J dan L yang keduanya kini DPO,” kata David.

“Dari pengakuan pelaku, aksi Curas sudah 8 kali dilakukan. Enam di wilayah Lebak dan 2 di wilayah Bogor,” sambung David.

Modus kawanan begal ini dengan cara memepet sepeda motor yang sudah diincar. Setelah dekat, salah satu pelaku menendang sepeda motor hingga terjatuh.

“Saat terjatuh pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok untuk menakuti korban. Korban yang ketakutan meninggalkan sepeda motor,” ungkap David.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolres Lebak. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lain dalam kasus tersebut.**Baca juga: Belasan Kali Nyolong Motor, Dua Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat serta senjata tajam jenis golok dan celurit,” kata David.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email