oleh

Begini Nasib Warga Kota Tangerang “Disiksa” Proyek Tol JORR

image_pdfimage_print

Kabar6-Miris dan mengenaskan. Seperti itulah kondisi kehidupan beberapa warga di Jalan Husein Sastranegara, tepatnya di RT 005 RW 001, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, saat ini.

Ya, situasi sangat memperhatinkan tersebut diantaranya adalah karena adanya akses dan kondisi sejumlah bangunan rumah yang terganggu. Dimana, hal ini ditenggarai atas dampak dari proyek tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) sejak tahun-tahun lalu.

“Kondisinya sudah makin parah, bagaimana nasib kita ini. Sekarang saya ngerti, begini ternyata nasib rakyat kecil,” keluh Andi, seorang warga yang terkena dampak.

Menurutnya, bangunan rumah miliknya dan beberapa keluarga lainnya dilokasi sudah rusak parah, itu lantaran terdampak pengerjaan proyek JORR tersebut. Bahkan, warga di lokasi itu kini sudah terkepung dan tak memiliki akses jalan sama sekali untuk keluar-masuk.

“Akses jalan sudah tidak ada sama sekali bang. Bangunan rumah saya pun sudah sangat parah bang. Sadis inimah. Mana bukti bila pembangunan itu untuk rakyat. Karena yang kami rasakan ini justru sebaliknya, saya dan warga lainnya justru tersiksa akibat proyek itu,” ujarnya.

Untuk sementara, Andi dan warga lainnya kini terpaksa pindah dan ngontrak di luar lokasi proyek. Sudah setahun ini kami dijanjikan bila tanah dan rumah kami akan di bayar, tapi faktanya sampai sekarang tidak ada kejelasan,” tegas dia.

Berdasarkan informasi, bahwa lahan diatas bangunan rumahnya itu tercatat bersertifikat atas nama Namin Ashari.

Sementara, diketahui bila pihak kelurahan maupun kecamatan setempat dalam hal ini mengklaim telah melakukan upaya keras pula, guna kelancaran pembebasan lahan dan bangunan milik warga itu.

“Kita sudah lakukan upaya dengan menyurati pihak BPN agar masalah ini cepat diselesaikan. Namun, ini merupakan kewenangan pihak BPN untuk menyonding ke pihak JORR nya,” kata Teddy, Camat Benda.**Baca juga: Kota Tangerang Masuk Babak Final IRSA 2017.

Pantauan dilokasi, hingga kini kondisi warga memperihatinkan itu masih belum mendapati kejelasan apa-apa, terutama terkait waktu maupun nilai atas pembayaran dalam pembebasannya nanti.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email