oleh

Bawa Shabu, Pria Bogor Dibekuk di Bandara

image_pdfimage_print

Kabar6-Sabu seberat 600 gram senilai Rp 1,2 miliyar yang akan diselundupkan ke Provinsi Bangka Belitung, berhasil digagalkan petugas di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (23/9/2013) petang.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membekuk Rudy (30), asal Pangkal Pinang, yang membawa barang tersebut dengan menyembunyikannya dalam sepatu.

Sedianya, tersangka menetap di Bogor itu disergap petugas saat akan terbang ke Pangkal Pinang dengan pesawat Sriwijaya Air pukul 18.10 WIB.

“Dia tinggal di Bogor. Rencananya akan ke Pangkal Pinang,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Tri kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).

Agus Tri menjelaskan, petugas keamanan bandara mulai mencurigai Rudy membawa sabu ketika memeriksa tas yang bersangkutan memakai alat X-ray.

Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawanya, menemukan 600 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus kecil atau setara dengan Rp 1,2 miliar.

Pelaku dan barang buktinya langsung diamankan Satuan Narkoba Polresta BSH. Kepolisian kini masih melakukan pendalaman, terkait asal-usul sabu dan peran Rudy dalam sindikat narkoba tersebut.(HP/sak)