oleh

Bawa 13 KG Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Ganja yang pernah disita Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Seorang pemuda calon penumpang pesawat maskapai Lion Air ditangkap petugas Aviation security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dinihari kemarin.

Calon penumpang dimaksud berinisial MJM (24), ditangkap setelah membawa narkotika jenis daun ganja kering seberat 13 kilogram (KG), yang dikemas dalam 13 bungkus.

Informasi yang diperoleh kabar6.com dari sumber di Bandara Soetta, penangkapan berlangsung di Terminal 1A. Pelaku ditangkap karena berencana menyeludupkan ganja ke Ambon, Maluku.

“Setelah diperiksa, pelaku berencana naik pesawat dengan nomor penerbangan JT-790 route Jakarta-Ambon,” ujar petugas keamanan yang meminta agar namanya tidak dipublish, Kamis (14/1/2016).

Menurutnya, pelaku yang tercatat‎ sebagai warga Batu Merah Atas, RT 003/004, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.‎

Terungkapnya kasus itu bermula ketika pelaku hendak berangkat ke Ambon melalui Bandara Soetta. Saat melewati pemeriksaan bagasi melalui X-ray 1, petugas mencurigai bagasi yang dibawa pelaku berupa dua box kardus.

“Setelah kardus itu dibongkar, akhirnya diketahui bila isinya ganja. Satu kardus berisi enam bungkus ganja, dan satu lagi berisi tujuh bungkus ganja, yang dilapisi karbon.**Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Bobol Bagasi Penumpang di Bandara.

Petugas pun langsung mengamankan pelaku. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polposubsektor Terminal 1 BSH. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email