oleh

Baru 3 Bulan, Satpas Pembantu Tangsel Layani 7.680 Pemohon SIM

image_pdfimage_print

Kabar6-Selama tiga bulan dibuka, Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Pembantu Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya sudah dapat melayani 7.680 pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Seluruhnya, pemohon di Satpas SIM yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Perempatan Cisauk, Kelurahan Serpong, Kota Tangsel itu adalah warga yang berdomisili di Kota Tangsel.

Itu mengingat jauhnya jarak kawasan itu dari Markas Polres Kota Tangerang, yang berada di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah 3 bulan buka. Disini, kita melayani pembuatan SIM A dan C serta perpanjangannya. Dan, terhitung sejak Awal April lalu, kita telah melayani lebih dari tujuh ribu pemohon,” ungkap Kasubnit Regident Polres Kota Tangerang, Ipda Anik Supriatin, kepada kabar6.com, Senin (11/8/2014).

Dalam satu hari, lanjutnya, Satpas pembantu tersebut kiranya dapat mengurus hingga 80 permohonan SIM baru dan perpanjangan SIM.

“Karena baru, makanya belum banyak masyarakat yang tahu kalau di Satpas pembantu bisa melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM. Namun, kami dengan gencar melakukan sosialisasi,” ungkapnya.

Kepala dinas DPPKAD Tangsel, Uus Kusnadi mengaku sangat mengapresiasi hadirnya pelayanan Satpas SIM pembantu tersebut. Pasalnya,  dengan keberadaan Satpas SIM pembantu itu, warga Tangsel kini tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengurus SIM.

“Satpas disini pelayanan sangat baik dan memuaskan. Dengan hadirnya Satpas SIM ini, warga juga sangat terbantu, karena tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus SIM ke Tigaraksa,” terang Uus. **Baca juga: Ditembak, Dua Curanmor Asal Lampung Menangis.

Hal senada diakui Rizky (34), salah seorang warga yang mengurus perpanjangan SIM di Satpas SIM Pembantu. “Kemarin kalau mau ngurus SIM jauh. Tapi sekarang sudah deket rumah, jadi mempermudah baik waktu dan jarak,” singkatnya.(Agm)

Print Friendly, PDF & Email