Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, KAI telah diselenggarakan sejak tahun 2000 dan diadakan dalam rangka pemenuhan hak dan partisipasi anak sebagai pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 2002.
“Penyelenggaraan KAI di Banten akan melibatkan partisipasi lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan dunia usaha melalui CSR,” kata Arist Merdeka Sirait, Kamis (27/2/2014).
Sebelumnya, untuk memastikan kesiapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah, Arist sempat melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur (Wagub) Banten H Rano Karno di Serang, Rabu (26/2/2014).
“Saat ini ada dua lembaga yang melaksanakan pelayanan dan perlindungan anak yaitu Komnas PA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dengan penyelenggaraan KAI ini, diharapkan terwujud langkah-langkah pemenuhan hak dasar anak untuk berpartisipasi mengungkapkan kesulitan mereka yang selanjutnya akan dijadikan rekomendasi kepada keluarga Indonesia, masyarakat serta pemerintah,” jelas Arist.
Dalam kesempatan pertemuan dengan Wagub Banten, Ketua Komnas PA mengatakan, terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi, antara lain perizinan panti asuhan di wilayah Banten.
“Kunjungan ini juga terkait evaluasi perizinan panti asuhan di wilayah Banten dalam meningkatkan fungsi pengawasan dari pemerintah,” ujar Arist.
Sementara itu, Nandy Mulya selaku Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Banten mengatakan, dalam rangka persiapan kongres anak Indonesia di Banten, pihaknya telah melaksanakan rapat persiapan antara dinas sosial LPA Provinsi Banten pada tanggal 18 Februari 2014.
Ia menyebutkan, hasil rapat antara lain memutuskan, peserta KAI nantinya akan diikuti sekitar 340 anak Indonesia dari berbagai unsur, yakni anak berprestasi di sekolah, pramuka, OSIS, kalangan anak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), anak dengan perlindungan khusus (AMPK), anak dengan kedisabilitasan (ADK), dan Anak Korban Tindak Kekerasan (AKTK). **Baca juga: Aktivitas The Samuel’s Home Resmi di Stop.
“KAI XII 2014 merupakan rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional dalam rangka menyuarakan hak-hak anak seluruh Indonesia, melibatkan peserta hasil pemilihan Forum Anak Daerah dari masing-masing provinsi,” kata Nandy Mulya.(ant/yps)