oleh

Balita Diculik di Cilegon, Ditemukan di Jakarta Selatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Cilegon berhasil menemukan Adriana Syahrufina (4) korban penculikan yang terjadi 02 Januari 2023. Korban ditemukan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 25 Januari 2023, sekitar pukul 02.00 wib.

Putri cantik yang merupakan warga Kota Cilegon, Banten itu diculik oleh Herdiyansyah alias Diansyah (32), yang notabene masih saudara dengan sang korban.

“(Pelaku) telah kami amankan pada pukul 02.00 wib di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Pasar Minggu,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, Rabu (25/01/2023).

Dalam keterangannya, AKBP Eko Tjahyo Untoro menerangkan kalau tersangka telah mendekam di tahanan Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan sang anak, langsung diserahkan ke orang tuanya Rabu dini hari.

“Sekarang korban dan pelaku sudah kami bawa ke Polres Cilegon, untuk rencana tindak lanjut akan kami lakukan pendalaman,” terangnya.

Sempat diberitakan Adriana Syahrufina yang sedang bermain dengan kakaknya diajak pelaku membeli es krim, kemudian membawanya ke warteg untuk makan di Kota Cilegon, Banten.

**Baca Juga: Gedung OKP Telan Rp 2,4 Miliar Diresmikan Bupati Pandeglang

Pelaku membujuk sang kakak untuk menjemput ibunya dan mengajaknya makan bersama. Namun saat sampai di warteg, putri berusia 4 tahun itu sudah tak ada di lokasi dan tidak diketahui rimbanya.

Polisi yang mengetahui informasi tersebut datang ke lokasi, melakukan olah TKP dan mengambil rekaman CCTV. Berbekal itu, Polres Cilegon melakukan penyelidikkan serta menyebar foto pelaku yang berstatus buronan ke berbagai jejaring medsos maupun pemberitaan.

Pelaku Herdiyansyah dikenakan Pasal 83 junctio Pasal 76F Undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak atau Pasal 332 KUHP. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email