oleh

Bahaya..! BNN Tangsel Temukan Banyak ABG‎ Nyimeng

image_pdfimage_print
Puluhan kilo ganja pernah disita aparat Polres Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Demografi wilayah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam zona merah bahaya narkoba. Predikat itu menilik atas tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Seksi Rehabilitasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel, Vinna Tauria mengatakan, daerah ini (Tangsel) kerap menjadi jalur lintasan dan pintu masuk bagi kelompok mafia bandar narkoba.

Makanya, sulit dipungkiri bila angka pecandu narkoba setiap tahun‎nya terus meningkat. “Bahkan ada temuan kasus, anak umur 14 tahun di Tangsel sudah nyoba-nyoba menghisap ganja,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di Serpong,‎ kemarin.

Vina mengungkapkan, data organisasi anti narkoba sedunia mencatat prevalensi usia pencandu narkoba dimulai dari umur 15-60 tahun.

Dan, adanya temuan kasus Anak Baru Gede (ABG) yang sudah mulai nyimeng, menunjukan bahwa bahaya peredaran narkoba sudah kian mengkhawatirkan.

Makanya BNN Kota Tangsel terus rutin menggelar razia di sejumlah lokasi publik. Hingga kini sudah ada sekitar 200 orang pemadat yang terjaring.

Mereka terdeteksi positif narkoba lewat proses tes urine serta hasil tangkap tangan. Jenis narkoba yang umum dipakai seperti ganja, sabu dan ekstasi.

Vinna sebutkan, dari total pemadat yang terjaring, sebanyak 48 orang diantaranya direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi.‎

Ditanya apakah banyak pemadat yang secara sadar diri mau melapor dan ikut program rehabilitasi penyembuhan dari ketergantungan narkoba, Vinna tak bisa mengamini hal itu.

“‎Kebanyakan enggak ada yang sadar. Kalau adapun, jumlahnya kurang dari lima orang,” kata wanita berhijab yang berlatarbelakang dokter umum itu.

Vina pastikan, pihaknya sudah merekomendasikan kepada 9 orang pecandu narkoba ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat-obatan (RSKO) dan pusat rehabilitasi di LIDO, Jawa Barat.‎ Mereka mesti menjalani proses rehabilitasi hingga waktu antara tiga sampai enam bulan.

Dia mengimbau‎ kepada masyarakat di Kota Tangsel janganlah pasif. Tetapi mau terbuka bila ada keluarga serta kerabatnya yang menjadi pecandu narkoba. **Baca juga: Janda Tua Tewas Bersimbah Darah di Tangsel.

“Segera lapor dan dorong agar pecandu tersebut mau mengikuti program rehabilitasi fisik serta mental,” ajak Vinna. **Baca juga: Ada Syaratnya, Ombudsman Restui Pemkab Tangerang “Sulap” Dadap.

Para pencandu tergolong sebagai orang sakit yang mesti diobati. Sebab, efek buruk akibat dari ketergantungan narkoba fisik dan psikologis pecandu yang diserang. Meski begitu tidak sedikit diantara pasien terbukti bisa disembuhkan. **Baca juga: Gadis ABG di Teluk Naga Dikabarkan Menghilang Sepekan.

“Mereka tidak mengetahui dirinya sakit, sudah seperti orang gila. Karena kalau kecanduan berat‎ selalu berhalusinasi,” tambah Vina.(yud)

**Baca juga: Pemuda yang Terkapar di Tangerang Digorok Teman sendiri.

Print Friendly, PDF & Email