oleh

Ayah Bejat Rudapaksa 100 Kali Anak Kandung di Teluknaga

image_pdfimage_print

Kabar6-Pria berinisal SH, 54 tahun, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri sebanyak 100 kali di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri Mustofa mengatakan, korban sudah dicabuli oleh ayah kandungnya sejak duduk di bangku kelas 4 SD. Parahnya lagi, berdasarkan pengakuan pelaku, korban sudah dicabuli hingga 100 kali dari tahun 2014 sampai 2023.

“Kurang lebih berdasarkan pengakuan si pelaku sampai seratus kali,” kata Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa kepada wartawan, pada Selasa, (29/8/2023).

Aksi bejat pelaku itu tertangkap basah oleh anak laki-laki pelaku yang tak lain kakak korban dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Telunaga.

“Menurut keterangan pelaku korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang ini terhitung mulai dari tahun 2014 sampai 2023,” jelasnya.

**Baca Juga: Disparitas Pembangunan, Bupati Pandeglang Minta Pemprov Tarik Investor ke Banten Selatan

“Jadi anak kandung pertama yang laki-laki itu karena tahu adiknya digauli sama Bapaknya, maka akhirnya anak yang pertama itu langsung melapor,” sambungnya.

Dalam hal ini Zuhri mengatakan, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi. Pelaku hampir diamuk massa lantaran warga geram setelah tahu aksi bejat pelaku.

“Setelah adanya laporan, kita langsung datang, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makanya kita langsung mengamankan pelaku,” pungkasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email