oleh

Apdesi Berharap Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Tak Timbulkan Polemik

image_pdfimage_print

Kabar6-Masa jabatan kepala desa (kades) disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diperpanjang menjadi sembilan tahun dan bisa dipilih dua kali.

Stabilitas desa menjadi dasar pertimbangan sehingga disepakatinya masa jabatan kades dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten menilai, perpanjangan masa jabatan punya plus dan minus bagi kades.

“Kades yang baru menjabat tentu berharap perpanjangan sembilan tahun ini jadi. Nah minusnya, kades yang sudah dua kali (menjabat), ketika undang-undang diberlakukan maka mereka tidak bisa lagi mencalonkan di periode ketiga,” kata Sekjen Apdesi Banten Rafik Rahmat Taufik dalam keterangan yang diterima Kabar6.com, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga: Apdesi Minta Banprov Jadi Rp250 Juta, Anggota DPRD Lebak: Banyak yang Harus Dibangun

Maka dari itu kata Rafik, Apdesi Banten berharap revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa terkait dengan perpanjangan masa jabatan tidak menimbulkan polemik di kepala desa.

“Jadi tolong DPR harus benar-benar mengkaji dari berbagai aspek berkaitan dengan poin dalam revisi UU tersebut, termasuk soal perpanjangan masa jabatan. Jangan sampai ini menjadi polemik di internal para kepala desa,” harap Rafik.

“Ada 74 ribuan kades di Indonesia dan ini bukan angka sedikit, makanya revisi UU Desa harus benar-benar dilihat dari berbagai aspek, jangan terburu-buru memutuskan supaya hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya bukan hanya bagi sekelompok tapi seluruh kades,” tambah kepala desa Bayah Timur, Kabupaten Lebak ini.

Terkait dengan stabilisasi desa yang jadi dasar pertimbangan disepakatinya perpanjangan masa jabatan, menurut Rafik, hal itu justru tidak menjadi subtansi.

“Iya katanya kan enam tahun terlalu pendek, karena membangun desa enggak cukup enam tahun. Karena menjaga kondusifitas desa pasca pilkades dan membangun desa dikembalikan lagi ke kemampuan masing-masing kades,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email