oleh

Anggota KPPS di Kabupaten Lebak Dilantik, 11 Ribu Lebih di Antaranya Perempuan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 27.865 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 hasil rekrutmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dilantik, Kamis (25/1/2024).

Pelantikan dilakukan secara serentak oleh tiap-tiap panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing masing-masing desa dan kelurahan.

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan, 27.865 anggota KPPS terdiri dari 15.993 orang laki-laki dan 11.972 orang atau 42 persen di antaranya adalah perempuan.

“Hari ini mereka dilantik. Setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS terbagi satu ketua dan enam anggota,” kata Saparudin kepada Kabar6.com.

KPU mengaku jumlah perempuan yang menjadi petugas KPPS pada pemilu tahun ini mengalami peningkatan yang siginifikan.

**Baca Juga: Pemkot Tangsel Lelang Tiga Kursi Kepala Dinas, Ini Tahapan dan Caranya

Menurutnya, meningkatnya jumlah perempuan menjadi penyelenggara pemilu karena pemahaman bahwa pemilu menjadi tanggung jawab bersama sudah semakin tertanam di seluruh kelompok masyarakat.

“Ini artinya keterpanggilan untuk berpartisapasi menyukseskan pemilu sudah semakin menyeluruh,” ucapnya.

Saparudin mengklaim, hal tersebut dikarenakan informasi mengenai pemilu dengan seluruh tahapannya tersosialisasi dengan masif.

“Akses terhadap informasi sangat terbuka maksimal, hal ini kemudian memungkinkam masyarakat bisa mengakses dengan mudah,” ujarnya.

Anggota KPPS yang dilantik diharapkan dapat memahami tugas, kewajiban dan wewenangnya yang sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

“Sebagai penyelenggara pemilu, KPPS juga diminta menjaga netralitasnya. Teman-teman KPPS merupakan ujung tombak karena tugas dan peran strategis, saya harap teman-teman bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email