oleh

Alasan Airin Evaluasi Kinerja Gugus Tugas RT RW di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany akan mengevaluasi kinerja gugus tugas di tingkat RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

Pada hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, Airin menerangkan, kunci dari keberhasilan PSBB ini berada di tingkat RT, RW untuk menjaga masyarakatnya agar diam di rumah, sekolah di rumah, dan beribadah di rumah.

Airin membeberkan, masih banyak yang harus dievaluasi pada tingkat RT maupun RW karena sempat ada yang berantem karena satu ditutup di RW lain nggak bisa keluar.

“Maka saya minta pak lurah dan pak camat melakukan koordinasi sehingga kita kan bukan lockdown tapi PSBB,” ujar Airin di Kantor Lurah Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Selasa (21/4/2020).

**Baca juga: Kerja di Laboratorium, OTG Positif Covid-19 di Ciputat Dijemput Tim Medis.

Airin menjelaskan, perlu adanya komunikasi antar satu gang dengan gang yang lainnya, sehingga jika masyarakat memang sesuai kebutuhan dan di bolehkan untuk keluar rumah jadi bisa.

“Jadi ini yang terus kita lakukan dari beberapa sudut untuk terus evaluasi,” terangnya.

Airin juga tak lupa mengucapka terima kasih kepada para RT yang sudah membantu pihaknya, terutama dengan inisiatif kreativitas inovasi yang dilakukan.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memaparkan ada 11 pola kerja gugus tugas di tingkat RT/RW.

1. Pendatang yang menginap di rumah warga wajib melapor ke RT setempat

2. Warga segera lapor ke RT jika menemukan salah satu warga yang memiliki gejala Covid19

3. Warga wajib lapor bila terdapat warga dengan status ODP/PDP

4. Warga wajib lapor bila terdapat kematian

5. Melarang warga mengadakan acara sosial yang menyebabkan berkumpulnya orang

6. Melarang warga berkumpul lebih dari 5 orangdi luar rumah atau di dalam rumah selain rumahnya

7. Melakukan pengawasan physical distancing pada warung, kios, pedagang kaki lima hingga toko retail atau mini market yang ada di lingkungan RT/RW

8. Memeriksa kondisi kesehatan setiap orang yang memasuki wilayahnya

9. Melakukan penyemprotan secara berkala dan atau bila diperlukan

10. Memberlakukan tanggap darurat apabila terjadi wabah Covid19 di wilayahnya (isolasi, karantina mandiri dll)

11.Memberlakukan jam malam jika diperlukan.(eka)

Print Friendly, PDF & Email