oleh

Aksi Keributan di Tigaraksa, Kapolres : Dipicu Cicilan Kendaraan Rp 8 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6 – Keributan antara Ormas KKPMP dengan kelompok yang merupakan debt collector terjadi di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juli 2020 malam.

Diketahui, tiga orang yakni Marzuki (50) terdapat luka di bagian tangan kiri, Mumu Mufakir (40) terdapat luka robek bagian kepala dan M Latifulloh (45) terdapat enam luka tusuk di bagian punggung. Ketiganya diketahui anggota KKPMP dan ML merupakan ketua Daerah KKPMP Kabupaten Bogor Barat yang saat ini kondisinya sedang kritis.

Adapun dari pihak Debt Collector korban Joni Sius Manuehun (24) asal Desa Noebaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Musa Tenggara Timur mengalami luka robek dikepala bagian belakang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologi berawal saat Mobil Daihatsu Xenia Nopol B 1546 NMR yang dikemudikan NK melintas di perempatan bugel Tigaraksa yang dihalau oleh kelompok orang yang merupakan debt collector.

“Mobil yang dikendarai Nana diberhentikan oleh sepuluh orang debt collector karena mobil tersebut diketahui belum membayar tagihan selama 8 bulan,” katanya Kapolres dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2020).

Ade menjelaskan, tepat pukul 19.30 WIB masa dari KKPMP berkumpul bersama kelompok debt colector tersebut untuk berkordinasi agar mobil tidak jadi ditarik. Kelompok debt collector meminta tebusan Rp 8 juta, namun pemilik mobil hanya bisa mengeluarkan uang senilai Rp 1 juta.

“Tidak setuju dengan diberikan uang Rp 1 juta, pihak debt collector kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta dan menjanjikan urusan beres, namun pemilik mobil tidak sanggup,” jelasnya.

Tidak menemukan titik terang, lanjut Ade, pemilik mobil meminta bantuan kepada kawan debitur sehingga terjadi keributan antara Debt Collector dengan kawan kawan debitur. Karena tidak ada kecocokan dan tidak ada solusi akhirnya terjadi keributan antara kelompok debt collector dengan ormas KKPMP.

**Baca juga: Penagih Utang dan Kreditur Ribut di Tigaraksa, Tiga Orang Terluka.

“Empat orang yang menjadi korban dan kini telah dilarikan ke Ciputra Hospital Citra Raya. Dan permasalahan ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini kedua pihak sudah datang ke Mapolresta Tangerang untuk membuat laporan polisi (LP).

“Keduanya sudah datang ke Mapolresta Tangerang untuk membuat LP,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email