oleh

Akreditasi 11 Persen Sekolah di Kabupaten Tangerang Kedaluwarsa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Tangerang memasuki kadaluwarsa atau masa tidak aktif akreditasi.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani mengatakan, dari jumlah seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang sebanyak 89 ada 10 sekolah yang belum diperpanjang masa aktif akreditasi, jika di presentasikan sebanyak 11 persen.

“Pihak sekolah tidak memperpanjang akreditasi. Kalau dihitung ini bisa 11 persen dari jumlah 89 SMPN di Kabupaten Tangerang,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, Senin (17/7/2023).

Dadan mengatakan, telah melaporkan permasalahan itu ke dinas pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Persoalan ini sudah kami laporkan ke bupati Tangerang dan kadis pendidikan. Keduanya sudah kami surati,” ujar Deden.

**Baca Juga: Anis Matta Prediksi Fenomena Saling Bongkar Kasus Jelang Pilpres 2024

Deden menyayangkan akreditasi sekolah yang telah kadaluwarsa tersebut. Hal itu dinilainya, sangat mencoreng mutu pendidikan Kabupaten Tangerang.

Atas dasar itu, Deden mempertanyakan kinerja ke 10 Kepala SMPN yang seolah sengaja membiarkan akreditasi sekolahnya kadaluwarsa.

Anggota Fraksi PDI-P itu mengaku pihaknya bukan mencari siapa yang salah. Namun sistem kontrol harus dilakukan oleh dinas pendidikan.

“Para kepala sekolah SMPN tersebut kerjanya apa, kalau akreditasi saja sampai kadaluwarsa. Kemudian, sistem kontrol dinas juga sepertinya tidak jalan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan kabar6.com masih mencari daftar 10 sekolah di kabupaten Tangerang yang belum memperpanjang akreditasi. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email