oleh

Akhirnya, Nelayan Terima SP-1 Penertiban Lokalisasi Dadap

image_pdfimage_print
Warga nelayan saat memblokir jalan menuju lokalisasi Dadap.(shy)

Kabar6-Ratusan warga di lokalisasi Dadap di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang mayoritas adalah nelayan, akhirnya bersedia menerima SP-1 (surat peringatan 1-red), Rabu (27/4/2016).

Sedianya, SP-1 tersebut diberikan sebagai bentuk sosialisasi terkait rencana penertiban lokalisasi Dadap, yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, pada pertengahan Mei mendatang.

Ya, melunaknya sikap warga, setelah Pemkab Tangerang kembali melakukan mediasi dengan tokoh masyarakat setempat di kantor Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.

Padahal sebelumnya, ratusan nelayan yang menetap dilokalisasi Dadap sempat memblokade ruas jalan dan menolak pemberian SP-1 untuk penertiban lokalisasi tersebut.

“Kita sudah lakukan mediasi. Dan Alhamdulillah, warga sendiri akhirnya mau menerima surat peringatan pertama ini dengan tertib dan aman,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan. **Baca juga: Lokalisasi Dadap Bakal Disulap Jadi Masjid dan Islamic Center.

Sementara itu, tokoh masyarakat Dadap, Misbah mengatakan, pihaknya menerima surat peringatan pertama dengan aman. **Baca juga: Polisi dan TNI Kawal Amankan Demo Nelayan Dadap.

“Kita sudah terima surat peringatannya dengan syarat pihak Pemkab Tangerang harus kembali bertemu dengan warga, guna memberikan kepastian atas relokasi warga nelayan,” ungkapnya. **Baca juga: Tolak SP-1, Nelayan Blokir Jalan Menuju Lokalisasi Dadap.

Pantauan kabar6.com, para warga dilokalisasi Dadap yang sebelumnya memblokade jalan, akhirnya membuka blokade dan membubarkan diri secara aman dan tertib.(shy)

**Baca juga: Tembak Korban, Dua Begal Bersenpi “Semaput” Dihajar Warga Tangsel.

Print Friendly, PDF & Email