oleh

Upeti Bangli yang Dibongkar Rp.350 Ribu Perbulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan bangunan liar di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diakui pedagang telah berdiri sejak 17 tahun silam. Para pedagang bahkan telah lama menggantungkan hidupnya di atas lahan tersebut.

Bahkan, saat pembongkaran berlangsung, pedagang hanya bisa menonton sambil tersenyum kecut tampa bisa berbuat apa-apa.

“Ya kalau mau dibongkar, kita pasrah aja. Apalagi lahan ini memang bukan lahan saya,” terang Sanusi (48), salah satu pedagang ditemui wartawan dilokasi pembongkaran, Kamis (17/10/2013).

Meski begitu, Sanusi mengaku rajin membayar biaya sewa sebesar Rp350 ribu per bulan kepada orang tertentu, yang disebutnya pengelola kawasan tersebut. Sayangnya, Sanusi mengaku tidak begitu mengenal siapa pengelola tersebut.

“Enggak tahu sih. Mungkin dari pengembang atau aparat pemerintahan. Tapi yang mungut iuran itu enggak pake seragam seperti pegawai pemerintahan. Diminta membayar, ya saya bayar saja,” terangnya.

Hal serupa juga dikatakan Sadeli (43). Pedagang yang mengaku sudah 17 tahun berjualan batu hias ini juga pasrah tempatnya berjualan dibongkar Satpol PP Kota Tangsel. “Ini lahan, bukan lahan saya. Ya sudah pasrah saja. Ngga tau juga mau pindah ke mana,” katanya.

Sadeli juga mengaku membayar sebesar Rp 350 ribu per bulan untuk berjualan di lokasi tersebut. Namun sayangnya, seperti yang diutarakan Sanusi, Sadeli mengaku tak tahu berasal dari mana pengelola yang mengutipnya per bulan.

“Setiap bulannya saya bayar sewa Rp 350 ribu sama pengelola,” katanya.

Pengamatan kabar6.com dilapangan, bangunan yang berdiri di depan pertokoan Villa Melati Mas, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, itu antara lain Drive Thru ATM Mandiri, aneka tanaman dan batu hias taman, bengkel sepeda motor, pedagang makanan dan lain sebagainya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email