oleh

Kesal dengan Tetangga, Pria Taiwan Ini Sengaja BAB di Tangki Air Apartemen Selama Setahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Hal tak terpuji sekaligus menjijikkan dilakukan seorang pria di Taichung, Taiwan, bernama Lin (69). Bagaimana tidak, Lin nekat buang air kecil (BAK) dan buang air besar (BAB) di tangki air yang mengalirkan pasokan air ke seluruh unit rumah di gedung apartemen tempat tinggalnya.

Ya, Lin sengaja menggunakan tangki air gedung apartemen tersebut sebagai ‘toilet pribadinya’ sebagai aksi balas dendam karena merasa kesal kepada tetangganya.

Kekesalan Lin, melansir mothership, dipicu oleh permasalahan uang di mana pria itu menganggap tetangga sebagai penyebab yang membuat dirinya merugi secara finansial. Diketahui, Lin melakukan perjanjian dengan sebuah perusahaan telepon, di mana Lin mendapatkan pemasukan sekira Rp537.624 per bulan. Nah, para tetangga yang tidak pernah diinformasikan mengenai hal ini, kemudian melaporkan perbuatan Lin pada 2017 lalu, sehingga peralatan perusahaan telepon tadi bisa dilepas dari lingkungan apartemen.

Kesal karena merasa pendapatannya hilang, Lin kemudian balas dendam dengan cara BAK, BAB, bahkan mandi di tangki air yang biasanya digunakan untuk seluruh residen di gedung apartemen tersebut.

Aksi gila Lin mulai terungkap ketika para penghuni gedung apartemen mulai sadar air keran mereka berbau aneh, bahkan di antaranya sampai menderita reaksi alergi. Pihak manajemen gedung pun mulai memeriksa tayangan kamera pengintai, terutama yang terpasang di area atap.

Hingga suatu hari, ditemukan tayangan di mana Lin tengah menaiki tangga menuju water tank berulang kali, di antara Juni 2017 sampai Juli 2018. Sampel air pun dikirimkan untuk uji laboratorium, kemudian hasil lab menunjukkan air tersebut mengandung ammonia.

Bukannya mengaku bersalah, ketika dikonfrontasi para tetangga, Lin malah mengatakan bahwa semestinya para tetangganya merasa bersyukur tidak meregang nyawa karena meminum air terkontaminasi tersebut.

Kasus ini kemudian dibawa ke jalur hukum, Lin diganjar hukuman 20 bulan kurungan penjara dan didenda sekira Rp72,9 juta.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email