Kabar6-Penggerebekan yang dilakukan pada sebuah industri rumahan pengolahan kikil, di RT 05/12, Kampung Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, tampaknya tidak berpengaruh besar.
Pasalnya, industri pengolahan kikil yang menggunakan bahan kimia berbahaya tersebut masih tetap beroperasi. Ini terlihat dari sejumlah karyawan yang tetap leluasa bekerja di tempat tersebut, Kamis (28/5/2015). ** Baca juga: Home Industri Kikil Berbahaya Digerebek Polisi Tangerang
Diketahui, petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Rabu kemarin, berhasil menggerebek industri rumahan pengolahan kikil, dan menyita cairan bahan pemutih yang digunakan untuk memutihkan kikil, agar terlihat menarik.
Salah seorang karyawan pada industri rumahan tersebut, Daan, menjelaskan bahwa pemilik usaha tempatnya bekerja tidak memberikan perintah untuk menghentikan pengolahan kikil. ** Baca juga: Ini Contekan Raperda SIAK Dewan Tangsel
Petugas Kepolisin sendiri masih terus mengadakan penyelidikan di tempat pengolahan kikil tersebut, sembari menunggu hasil laboratorium. (rani)