oleh

5 Pengawas Pantau 2.700 Industri di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Purnama Wijaya, menyadari bila jumlah tenaga pengawas tak sepadan dengan industri yang ada.

Kini, pihaknya sedang meramu cara untuk menekan angka pelanggaran industri. “Coba bayangkan bila lima orang pengawas harus monitor 2700 perusahaan. Ya sulit,” katanya ditemui di Serpong, Jum’at (25/10/2013).

Meski kekurangan tenaga, Purnama mengklaim, kinerja tim pengawas tetap berjalan. Setiap hari terangnya lima pengawas tersebut rutin bergantian mendatangi perusahaan untuk melakukan pengecekan.

Para pengawas biasanya mendengar laporan dari buruh dan juga manajemen perusahaan terkait dengan proses kerja diperusahaan yang didatangi.

Saat ini terang Purnama sedang digagas sebuah konsep dimana pihak kecamatan dan kelurahan juga berperan dalam melakukan pemantauan di masing-masing wilayah. Dengan begitu, seluruh laporan menganai kerja di perusahaan yang ada di Tangsel dapat termonitor. Baca juga: Tangsel Rawan Kriminal, Serpong Juara Kasus Curanmor.

“Jumlah tenaga pengawas hanya lima dan jelas itu minim, dibandingkan perusahaan yang mencapai 2700 unit. Karena itu saat ini kami sedang menggagas agar menyertakan peran kecamatan dan kelurahan,” ujarnya. Baca juga: DPRD Harap SKPD di Tangsel Bangun Sistem Pengawasan.

Teknisnya, jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan akan menjadi informan yang melaporkan kepada Dinsosnakertrans. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti bila telah terjadi pelanggaran soal aturan  ketenagakerjaan. Baca juga: Ratusan Warga Asing di Tangsel Disinyalir Illegal.

“Mereka (pihak kecamatan dan kelurahan, red) bekerja seperti intel yang mencari informasi. Bila ditemukan adanya pelanggaran, petugas ini memberitahukan ke Dinsosnakertrans,” jelasnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email