Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 sampai 2018, yaitu:
- YS selaku Branch Manager PT Artolite Indah Mediatama.
- RWK selaku Direktur PT Indoserena Dwi Makmur.
- NP selaku Senior AM III Telkom.
- AI selaku OSM Bidding Management Telkom.
- TS selaku Manager PT Putra Makmur Sejahtera.
**Baca Juga: APBD Perubahan 2023, Disperkimta Tangsel Bedah Rumah 51 Unit
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, Rabu (15/11/2023).
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)