oleh

5 Orang Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka Diperiksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 sampai 2018, yaitu:

  1. YS selaku Branch Manager PT Artolite Indah Mediatama.
  2. RWK selaku Direktur PT Indoserena Dwi Makmur.
  3. NP selaku Senior AM III Telkom.
  4. AI selaku OSM Bidding Management Telkom.
  5. TS selaku Manager PT Putra Makmur Sejahtera.

**Baca Juga: APBD Perubahan 2023, Disperkimta Tangsel Bedah Rumah 51 Unit

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, Rabu (15/11/2023).

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email