oleh

41 Pulau Didata Ulang Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendataan ulang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terhadap 41 pulau terluar di wilayahnya.

 

Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik kepemilikan pulau. Diketahui, Provinsi Banten berbatasan langsung dengan Samudra Hindia dan Selat Sunda.

 

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, pendataan tersebut atas permintaan pemerintah pusat.

 

“Melakukan pendataan atau observasi pulau-pulau yang kebanyakan terdapat di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Pendataan dilakukan, juga atas permintaan pemerintah pusat,” ujarnya, Sabtu (06/6/2015).

 

Pulau yang sudah didata antara lain Pulau Popole, Liwungan, Karang Gundul, Umang, Oar, Pamanggangan, Sumur, Badul, Batu Asin, Batu Putih, Batu Qur’an, dan Boboko. Pendataan tersebut akan berakhir pada 10 Juni 2015 mendatang.

 

“Sejauh ini yang sudah didata pulau tersebut. Semuanya di Kabupaten Pandeglang,” terangnya. ** Baca juga: Cuaca Banten Malam Ini Diguyur Hujan Ringan

 

Sementara pulau yang selanjutnya akan didata Pulau Kabuyutan, Karang Bidur, Karang Careuh, Karang Cikalapa Beureum, Karang Copong Besar, Karang Copong Kecil, Karang Eurih, Karang Ewoh, dan Karang Gunung Payung

 

Berikutnya, Pulau Karang Jajar, Karang Pabayang, Karang Tikukur, Karang Tikukur Kecil, Mangir, Panaitan, Handeuleum, Handeulum Tengah, Peucang, Pinang Kecing, Waton, Karang Malang, Karang Masigit, Karang Bokor, Karang Manuk, Tanjung Layar, Pabua Gede, dan Pabua Leutik. (tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email