oleh

2 Saksi Perkara Korupsi Rajungan Diperiksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui rilis tertulis yang diterima Kabar6, Selasa (21/02/2023).

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu VJ selaku Mantan Sekretaris Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2013 s/d 2018. Kemudian YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary DBS Bank.

**Baca Juga: Indonesia Layak Jadi Negara Superpower Baru, Sarah Azzahra : Blok Masela Bisa Lunasi Utang Kita

“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN,” kata Sumedana.

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (Red)

Print Friendly, PDF & Email