oleh

14 Ribu Pemilih Dicoret Dari DPT Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014, di Kabupaten Tangerang berkurang hingga 14 ribu orang lebih.

Hal itu diketahui setelah KPU Kabupaten Tangerang melakukan rapat pleno penetapan perubahan DPT, Minggu, (13/10/2013) di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa.

Ketua Pokja Pemilih KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal mengatakan, berkurangnya jumlah DPT setelah petugas PPK, PPS hingga pantarlih kembali melakukan “kross cek”.

“Jumlah yang terkoreksi tepatnya 14. 710 pemilih. Jumlah itu didapat setelah ada pencoretan kembali DPT pemilih ganda, meninnggal dunia atau perubahan status,” ungkap Zainal.

Menurut Zainal, jumlah DPT pileg 2014 untuk Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sebanyak 2.093.471 pemilih, kini berkurang menjadi 2.078.761.

Meski perbaikan DPT telah ditetapkan, kata Zainal, bila masih ada warga yang belum masuk dalam DPT, maka ada peluang untuk memiliki hak pilih.

Carannya, warga tersebut agar mendatangi petugas PPS, PPK atau KPU dengan membawa KTP dan KK. Selanjutnya, warga tersebut akan di data dan dimasukan ke dalam DPT khusus.

“Warga yang masuk dalam DPT khusus tersebut, akan diarahkan mencoblos di TPS dekat alamatnya. Oleh karena itu, masih ada kemungkinan jumlah pemilih dalam DPT akan berubah,” tandasnya.(Agm)

 

Print Friendly, PDF & Email