oleh

Panwaslu Beri Catatan DPT Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Adanya perubahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014 di Kabupaten Tangerang, membuktikan bahwa DPT yang ditetapkan pada 13 September 2013 lalu masih belum falid.

Demikian dikatakan Abdulrossyied Sidiq, dari Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Tangerang, Minggu (13/10/2013). “Terbukti, ada 14 ribu lebih nama pemilih yang dihapus,” ujarnya.

Sedangkan pada DPT yang baru kali ini, lanjut Sidiq, pihaknya masih memberikan catatan. Pasalnya, Panwaslu masih menemukan kekuranglengkapan data pemilih. Meski demikian, kata Sidiq, temuan tersebut tidak terlalu krusial dan tidak menggangu keabsahan DPT.

“Misalnya, kami masih menemukan ribuan data pemilih yang belum mencantumkan NIK. Hal ini bukan ranahnya KPU, tetapi tanggungjawab pemerintah, dalam hal ini Disdukcapil,” tuturnya.

Dengan ditetapkannya DPT tersebut, Sidiq berharap warga masyarakat, parpol, dan para caleg bisa turut serta mencermati isi dan jumlah DPT tersebut.

“Bagi warga yang namanya belum masuk dalam DPT, agar segera mendatangi petugas PPS, PPK atau KPU dengan membawa KTP dan KK. Nantinya, warga yang terlambat akan dimasukkan dalam DPT Khusus,” ujar Sidiq lagi.

Sidiq juga mengapresiasi KPU Kabupaten Tangerang beserta perangkat dibawahnya, yang telah bekerja keras untuk mendapatkan daftar pemilih yang dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya.

“Kami berharap ini awal dari sebuah pesta demokrasi yang benar-benar jujur dan adil,” paparnya.(Agm)

 

Print Friendly, PDF & Email