oleh

10 Debt Collector Gagal Tarik Truk Ditangkap Polisi di Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak sepuluh orang penagih utang atau debt collector dibekuk polisi. Mereka gagal menarik mobil truk di Bundaran 5 Citra Raya Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, sekitar 10:30 WIB tadi

“Ya benar, yang tangani Polda Banten, kita hanya turut membantu,” ungkap Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung saat dikonfirmasi kepada kabar6.com, Kamis (23/2/2023).

Ia menerangkan, bermula debt collector sedang mengecek truk yang telat membayar angsuran selama empat bulan melintas di Citra Raya Panongan.

Pada saat mengecek kendaraan mobil truk tersebut dirinya tidak melihatnya adanya kekerasan yang dilakukan oleh anggota debt collector.

“Tidak ada kekerasan. Kita masih lidik kasus ini karena langsung di bawa ke Polda Banten semua 10 orang debt collector dan sekarang masih kita singkronkan informasi yang ada di Polda Banten dengan di Polsek Panongan,” jelasnya.

**Baca Juga: Tiba di Bandara Soetta, Polisi Gelandang Pria Debt Collector

Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meradang atas aksi debt collector yang sempat membentak anggotanya. Darahnya mendidih melihat ulah debt collector tersebut yang meraja lela di Jakarta.

Dia menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat preman di Jakarta. Bahkan, dia meminta pihaknya untuk segera melawan dan menangkap para debt collector.

Fadil memerintahkan para kasat serse untuk segera merespons jika ada pelaporan tindak premanisme. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email