oleh

Zaki Minta DPD Golkar Kabupaten Tangerang Pertahankan Tren Kemenangan

image_pdfimage_print

Kabar6- Mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada kepengurusan baru DPD Partai berlogo pohon beringin bisa mempertahankan kemenangan atau perolehan suara tidak di bawah 7 persen pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Amanat itu diutarakan Zaki, dalam sambutannya pada Musyawarah Daerah (Musda) ke X Partai Golkar di Kedaton Golf & Country Club Jalan Raya Otonom Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/8/2020).

“Kita harus kerja keras untuk memenangkan pemilu legislatif lagi di Kabupaten Tangerang, gaungkan capaian yang sudah raih oleh Partai Golkar di bawah kepemimpinannya,” ujar Zaki yang juga Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Hadir Sekjen DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum, dan 29 perwakilan Pengurus Kecamatan (PK) se-Kabupaten Tangerang dalam musda yang mengusung tema Golkar untuk Tangerang.

Bupati Zaki mengatakan Musda ke X DPD Partai Golkar ini untuk memilih Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2020 – 2024 mendatang. Selain itu, musda digelar sebagai wadah konsolidasi dan sosialisasi.

“Partai Golkar merupakan partai yang selalu mendukung pemerintahan, kader Partai Golkar diharapkan bisa mengawal pemerintah baik di tingkat daerah maupun provinsi,” ungkap Zaki.

Zaki berharap kader partai Golkar ini bisa berjuang bersama-sama, bermusyawarah, duduk bersama dalam pelaksanaan Musda ke X sesuai asas kekeluargaan.

**Baca juga: Satpol PP Pergoki Panti Pijat dan Karaoke Beroperasi di Masa PSBB.

“Kekuatan Partai Golkar ada pada kekompakan kadernya, artinya pada Musda yang dihadiri oleh 29 kader ini akan merencanakan program jangka panjang untuk 5 tahun ke depan yaitu memenangkan Pileg nanti pada 2024 mendatang,” ujar Zaki

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader atas kesalahan, kehilafan selama dirinya menjadi orang nomor satu di DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang. (CR)

Print Friendly, PDF & Email