oleh

Wow, Penghasilan Dewan Tangsel Diusulkan Rp33 Juta

image_pdfimage_print
Rapat paripurna DPRD Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Kalangan legislator di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menggodok usulan kenaikan gaji beserta tunjangan operasional per bulan. Usulan tersebut didasari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota.

Saat ini total gaji pokok dan tunjangan Wakil Rakyat di Tangsel berkisar Rp22-25 juta per bulan. Bila nantinya payung hukum yang diurunkan menjadi Peraturan Daerah disetujui, maka diperkirakan akan melonjak lebih dari Rp33 juta, atau naik 20 persen lebih‎.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Muhamad Ramlie mengatakan, bahwa usulan kenaikan gaji dan tunjangan terlebih dulu akan di‎sampaikan kepada walikota. Ia mengklaim rencana itu juga harus melewati kajian yang matang.

Total dari gaji pokok ditambah dengan berbagai macam tunjangan berkisar dari Rp 22 sampai Rp 25 juta. Kini jika sudah menggunakan PP No 18 Tahun 2017 maka diperkirakan akan mengalami peningkatan lebih dari Rp 33 juta per orang.

“Bahwa untuk tunjangan ini perlu kajian yang harus dipertanggungjawabkan, dan kami sependapat akan hal itu. Agar semuanya nanti benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ada,” klaimnya, Minggu (6/8/2017).

Ramlie juga mengatakan, Pansus akan langsung melakukan pembahasan Raperda tersebut agarbisa segera disahkan. Mengingat bahwa dalam PP tersebut diatur tentang kebutuhannya adanya Perda.**Baca juga: Polsek Kelapa Dua Razia Balapan Liar di Gading Serpong.

“Kita bahas ini dengan cepat, karena memang di PP ini bunyinya harus dibentuk Perda agar PP itu bisa dijalankan. Dan Pansus sudah terbentuk, teman-teman Pansus langsung membahasnya,” ujarnya.**Baca juga: Polsek Jatiuwung Sergap 6 ABG Penjual Motor Bodong Lewat Facebook.

Ramlie menambahkan, kerja Pansus ditargetkan akhir Agustus ini sudah menyelesaikan seluruhnya. Sehingga masuk dalam tahapan pengesahan Raperda bisa menjadi Perda.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email