oleh

Polsek Jatiuwung Sergap 6 ABG Penjual Motor Bodong Lewat Facebook

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Enam remaja ABG (Anak Baru Gede) disergap jajaran Tim Cyber Polsek Jatiuwung dari sejumlah lokasi berbeda diwilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Sedianya, ke enam remaja belasan tahun itu disangka sebagai sindikat peredaran motor bodong alias tanpa surat-surat yang memanfaatkan jejaring sosial Facebook.

Adapun ke enam remaja yang diamankan tersebut, masing-masing adalah, AM (18), AJ (18), AK (16), RD (18), AG (18) dan FI (16).

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono mengatakan, para pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat – surat yang berlaku.

“Ini berkat kejelian Tim Cyber Crime dalam mengawasi dunia maya. Petugas curiga karena para ABG itu menjual sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul dengan harga sangat murah lewat Facebook, yaitu seharga Rp2,2 juta,” ujar Kapolsek, Minggu (6/8/2017).

Dari kecurigaan itu, petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan sengaja memancing para pelaku untuk melakukan transaksi
“Pelaku diajak bertransaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, saat transaksi dilakuakn, terungkap bila RD, si pemilik akun facebook atas nama Iwang Jeruk Balik yang menjual sepeda motor itu ternyata tidak melengkapi motor yang dijualnya dengan STNK maupun BPKB.**Baca juga: Ikut Pilkada, WH Bisa Usulkan Pemberhentian Sekda Banten.

Dari situ petugas kemudian melanjutkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya yang terlibat dalam komplotan penjual motor bodong tersebut.**Baca juga: Polsek Kelapa Dua Razia Balapan Liar di Gading Serpong.

“KAsus ini masih terus kami selidiki dan kembangkan,” ujar Kapolsek.(BL/tmn)

Print Friendly, PDF & Email