oleh

Wah, Banyak Indikasi Penggelembungan Suara di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Indikasi adanya kecurangan dalam proses rekapitulasi hasil suara pada Pemilu Legilatif (Pileg) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkuak. Sinyalemen dari tindak pelanggaran di perhelatan pesta demokrasi itu muncul dari terdeteksinya penggelembungan jumlah suara.

Sekretaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, Muhammad Acep, mengatakan, dugaan penggelembungan hasil suara terjadi di panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Dari informasi data yang telah dikantongi, indikasi penggelembungan suara terjadi di beberapa wilayah. “Kita melihat bahwa ada sesuatu yang salah,” ungkap Acep kepada wartawan di Serpong, Kamis (17/4/2014).

Menurutnya, laporan penggelembungan suara diantaranya terjadi di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur. Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat. Dan, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

Kesalahan administrasi terjadi dalam pembukuan di formulir D, yang berujung pada indikasi terjadinya penggelembungan suara. Acep beranggapan, kalau peserta pemilu itu melakukan kecurangan bukanlah cerita baru.

Namun, bila kecurangan yang terjadi juga melibatkan lembaga penyelenggara pemilu, maka Acep menganggap itu sebagai malapetaka. Ditegaskan Acep, bahwa pihaknya akan terus mendorong lembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk dapat bekerja maksimal.

“Yang menentukan suara itu falid atau tidak ada di formulir C1. Ada hologramnya, dan data itu dipegang KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tangsel,” kata Acep.(yud)

**Baca juga: Kantor Pelaku Pencabulan di JIS Hindari Sorotan Media.