oleh

Waduh, Ada Tiga Dokter Illegal di RS Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memberikan teguran dan peringatan kepada RS Cinta Kasih, di Kecamatan Ciputat.

Alasannya, pihak pengelola rumah sakit tersebut diindikasi memperkerjakan tiga dokter yang belum mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP).

Kepala Seksi Rujukan dan Bina Institusi Kesehatan, Toni Kusdianto, mengatakan dalam surat teguran itu juga ditegaskan bahwa dokter tidak boleh melaksanakan praktek tanpa memiliki Surat Ijin Praktek (SIP).

“Isi teguran itu menyarankan, bahwa dokter yang tidak memiliki STR dan SIP harus keluar atau diganti. Namun bila tidak, maka rumah sakitnya tidak boleh beroperasi,” ungkapnya Sabtu (15/2/2014).

Saat ini, kata Toni, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan masih adanya dokter tanpa STR dan SIP yang beroperasi di rumah sakit lain.

“Bagi masyarakat yang mengetahuinya, silahkan melapor ke Dinas Kesehatan. Dan, kami akan langsung menindaklanjutinya,” ujar Toni lagi. **Baca juga: Panwaslu “Mandul” Soal Sticker Caleg di Angkot.

Sayangnya, hingga berita ini disusun pihak RS Cinta Kasih belum berhasil dikonfirmasi terkait teguran atas keberadaan 3 dokter ilegal tersebut.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email