oleh

Vermin Berkas Bacaleg, Ini Temuan KPU Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang masih berlangsung melakukan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik.

Dalam Vermin tersebut, KPU Kota Tangerang menemukan sejumlah kekurangan dokumen persyaratan dari Bacaleg. Para bacaleg tersebut diminta melakukan perbaikan melalui partai politik.

“Sampai saat ini tahapan Vermin masih berlangsung sampai tanggal 23 Juni,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, saat dimintai keterangan, Selasa (6/6/2023).

**Baca Juga: Balawista Lebak Usulkan Tambahan Perlengkapan Penyelamatan

“Ada beberapa kekurangan dokumen persyaratan yang harus dilakukan perbaikan oleh bakal calon melalui partai politik,” sambung Indra sapaan akrabnya.

Saat disinggung jumlah partai politik para baceleg yang kekurangan dokumen persyaratan, Indra tidak menyampaikan secara rinci. Namun ia menyebut hanya sebagian parpol saja. “Sebagian saja,” katanya.

KPU Kota Tangerang telah menerima pendaftaran sebanyak 18 Parpol yang telah mendaftarkan, total ada sebanyak 764 Bacaleg. Terdapat sebanyak 482 Bacaleg laki-laki dan 282 perempuan. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email