oleh

Usai Pembunuhan Penjaga Warung Madura di Pamulang, Tersangka: Saya Tersungkur

image_pdfimage_print

 

Kabar6-FA, 23 tahun, mengaku sesali perbuatan sadisnya membunuh Abdul Hamid, yang masih ada tali keluarga. Tersangka dan korban sama-sama menjaga warung Madura ‘The Team Hidayah’ di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Sempat saya tersungkur setelah melakukan itu,” klaimnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024).

FA merasa tidak kuasa menahan emosi. Puncaknya ia kalap dan membacok Hamid dengan golok hingga korban tewas bersimbah darah dihadapannya.

“Saya menyesal kok bisa sampai segitunya,” ujarnya sambil terus menundukkan kepala. **Baca Juga: Pelayan Kedai Soto Acungkan Jempol Usai Pembunuhan Penjaga Warung Madura di Pamulang

Pria asal Jawa Timur itu bilang awalnya usai salat Jum’at masih bisa menahan emosi. Pas waktu istirahat untuk tidur FA masih disuruh jaga warung.

Hamid bahkan membangunkan FA sambil menarik kain sarungnya. Korban marah-marah berkata dengan bahasa Madura. ‘Kalau kamu tidur-tidur saja di sini, mending tidak usah kerja’.

Tersangka lalu terbangun dan melayani pembeli. Selanjutnya ia mengambil golok milik pedagang kelapa yang sudah disimpannya di tumpukan gas melon.

Usai menghabisi nyawa sang paman FA membungkus pakai kasur lipat. Mayat korban leher, tangan dan jarinya terkoyak kena sabetan golok hingga bersimbah darah sempat dibersihkan olehnya di kamar mandi.

FA malam harinya membawa mayat korban naik motor milik Hamid. Ia dibantu oleh NA, 28 tahun, pelayan kedai soto di seberang warung yang juga memendam sakit hati ke korban lantaran selalu ditolak untuk hutang rokok dan kopi.

“Saya menyesal atas prilaku saya,” ucapnya. Kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP, pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.(yud)

Print Friendly, PDF & Email