oleh

Usai Dipaksa Oral Seks, Supir Perkosa Anak Tiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah tersimpan beberapa hari, perbuatan cabul Rusi Aradea (35), terhadap anak tirinya, Fn (11), akhirnya terbongkar juga.

Senin (28/4/2014), supir angkot yang tinggal di Kampung Kongsi Baru, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang ini, resmi ditahan oleh Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Kabupaten, Iptu Mukmin mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilaporkan oleh Sopiah (37), ibu kandung korban yang juga istri pelaku.

“Saat ini kami masih memeriksa pelaku dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Rencananya, Besok, Selasa (29/4/2014), korban akan menjalani visum, mengingat hari ini bidang Kebidanan RSUD Balaraja sudah tutup,” ujar Kanit PPA lagi.

Sedianya, peristiwa tragis itu menimpa korban pada Jumat (11/4/2014) pagi, saat hendak berangkat ke sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Rajeg.

Namun, sebelum sampai di sekolah, korban bertemu ayah tirinya, dan diajak ke kawasan wisata pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Di salah satu gubuk dilokasi wisata itu, pelaku kemudian menelanjangi paksa anak tirinya. Sambil mengancam akan membunuh korban, pelaku menggerayangi sekujur tubuh korban dan memaksa untuk melakukan oral seks.

Tak puas sampai disitu, pelaku yang sudah dirasuki nafsu setan bahkan menyetubuhi paksa anak tirinya. Sementara, korban yang takut dengan ancaman pelaku, hanya bisa pasrah menuruti keinginan dari ayah tiri tersbut. **Baca juga: Miris…! Bocah Kakak Beradik Dicabuli Tetangga.

Beberapa hari setelah kejadian, barulah korban menceritakan perbuatan bejat sang ayah kepada ibunya. Sementara, ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat sang suami, kemudian melaporkan hal itu ke Polres Tangerang Kabupaten.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email