oleh

Tiga Perusahaan Hengkang, Pemerintah Diminta Cari Solusi Lonjakan Pengangguran

image_pdfimage_print

Kabar6-Hengkangnya tiga pabrik besar dari Kabupaten Serang ke Jawa Tengah, menjadi tanggung jawab Pemkab Serang untuk segera menanganinya. Pasalnya persoalan ini berpengaruh terhadap tingkat pengangguran serta roda ekonomi masyarakat.

Khususnya di tengah hadapan resesi ekonomi tahun 2023 mendatang, serta badai covid-19 yang turut serta meluluh lantakkan perekonomian masyarakat.

Tiga perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang akan hengkang dari Kabupaten Serang, Banten, pada 2023 mendatang yakni, PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport dan PT Parkland World Indonesia (PWI).

Ketua Serikat Pemuda Mahasiswa Cendekia Banten Misbah menilai, perlu adanya perundingan yang dilakukan oleh pemerintah Provisi Banten Pj Gubernur, Al Muktabar dan Pemkab Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk mencari solusi lonjakan pengangguran di Banten.

“Karena dengan hengkangnya industri besar yang bersifat padat karya, menyerap banyak tenaga kerja itu, akan berdampak pada bertambahnya jumlah penganggur di Banten maupun Kabupaten Serang,” ucapnya, Jumat (11/11/2022).

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pernah mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi membaik, nyatanya tiga perusahaan hengkang. Jika pengangguran meningkat, bisa mendorong kemiskinan.

Langkah tanggap dan respon cepat pemerintah daerah untuk menangani persoalan yang ada, sebenarnya bisa dilakukan sejak dini untuk mencegah hengkangnya tiga perusahaan tersebut.

“Pemerintah Banten dan Pemkab Serang harus segera ambil langkah, sebelum masalah besar terjadi dan harus bertanggung jawab atas segala kebijakan yang dikeluarkan,” terangnya.

**Baca juga: Kritik Mahasiswa Atas Pengangguran di Kabupaten Serang, Tahun 2022 Alami Kenaikan

Menyediakan lapangan pekerjaan serta mensejahterakan rakyatnya oleh pemerintah, telah diatur dalam UUD 1945, pada tujuan negara alinea ke 3, memajukan kesejahteraan umum dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (2).

“Setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ucapnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email