oleh

Kritik Mahasiswa Atas Pengangguran di Kabupaten Serang, Tahun 2022 Alami Kenaikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kabupaten Serang kembali menempati posisi pertama Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diantara Kabupaten- Kota lainya di Banten.

Tahun 2022 tercatat 10,61 persendan tahun 2021 tercatat 10,58 persen, tentu ini merupakan persentasi yang tidak normal dikarenakan mengalami peningkatan dari periode sebelumnya.

Misbah Ketua Serikat Pemuda Mahasiswa Cendekia Banten menilai, ini merupakan kelalaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, karena belum berkomitmen dalam memperbaiki keadaan masyarakat Kabupaten Serang, dibuktikan dengan dua periode mengalami peningkatan angka pengangguran.

Padahal Bupati Ratu Tatu sudah kedua kalinya terpilih menjadi Bupati Kabupaten Serang, yang seharusnya persoalan pengangguran bisa diatasi dengan mudah. Karena berdasarkan pengalaman yang pertama menjadi Bupati Serang, seharusnya dengan banyaknya industri bisa menjadi peluang bagi pemerintah menyerap tenaga kerja lokal yang belum mempunyai pekerjaan.

“Peran pemerintah wajib memberikan ruang dan fasilitas bagi masayarkatnya, sesuai dengan Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa, setiap warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Apabila mereka tidak menjalankan amanah tersebut, maka mereka telah mencederai UUD 1945,” ujarnya, Jumat (11/11/2022).

Belum lagi banyaknya kasus percaloan di Kabupaten Serang yang perlu di evaluasi dan di benahi oleh pemerintah untuk membasmi kasus tersebut, karena merugikan masyarakat Kabupaten Serang sendiri.

**Baca juga: Satresnarkoba Polresta Serkot Tangkap Dua Pemuda Kurir Sabu

Misbah, selaku Ketua Serikat Pemuda Mahasiswa Cendekia Banten meminta Pemkab Serang segera mengevaluasi dan membangun kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak indutri dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama dari masalah pengangguran dan percaloan.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan polusi udara dan kemacetannya saja, sedangkan manfaat positifnya masyarakat tidak merasakan dari banyaknya industri,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email