oleh

THR Aparatur Sipil Negara di Pemkab Tangerang Rp 90 Miliar

image_pdfimage_print
Kabar6-Kepala Bidang Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aep Mulyadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang siap cairkan anggaran Tunjangannya Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024. Nilainya sebanyak Rp 90 miliar.

“Tunjangan hari raya itu bersumber dari pendapatan asli daerah. Kalau di total keseluruhannya kurang lebih Rp 90 miliar dan dana alokasi umum,” kata Aep Mulyadi, Selasa (11/4/2023)

Aep mengatakan, THR yang akan di gelontorkan kepada Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN berjumlah 24 ribu.

**Baca Juga: Harga Sembako Jelang Lebaran Dipantau Bupati Zaki

Untuk keseluruhannya 24 ribu. Dengan jumlah pegawai ASN 14 ribu dan jumlah pegawai non ASN 10 ribu seperti pembersih lapangan, petugas keamanan, dan petugas pelayanan kantor,”

Masih kata Aep, anggaran THR yang telah disiapkan ini akan dicairkan setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Tangerang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

“Untuk THR, kami sedang persiapkan sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Semoga pencairannya dan dapat diterima para pegawai sebelum Lebaran,” jelasnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email