oleh

Ternyata, WL Juga Rampok Minimarket di Kramat Watu

image_pdfimage_print
Kapolsek Ciwandan menunjukkan perampok Alfamart.(sus)

Kabar6-Petugas Polsek Ciwandan masih terus menyelidiki kasus perampokan minimarket yang ada di wilayah Kota Cilegon.

Pelaku berinisial WL yang tertangkap usai merampok minimarket di Lingkungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, mengaku bila ternyata dia juga melakukan perampokan di minimarket lainnya.

Kapolsek Ciwandan, Kompol Didit Imawan mengatakan, pelaku sudah mengaku bila dirinya juga terlibat perampokan minimarket di wilayah Kramat Watu, Kabupaten Serang.**Baca juga: Tujuh Cabor di Banten Ikuti Pelatnas.

“Tersangka juga dikabarkan ada di lokasi Alfamart Kramat Watu dalam kasus yang sama,” ujar Didit menjelaskan, Selasa (18/10/2016).**Baca juga: Ini Alasan Perubahan Badan Jadi Dinas di Kabupaten Tangerang.

Didit menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).**Baca juga:  Perampok Minimarket Citangkil Dibekuk Polsek Ciwandan.

“Pelaku juga terancam pasal 365 Kitab Undang-Undang HUkum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” katanya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email