oleh

Perampok Minimarket Citangkil Dibekuk Polsek Ciwandan

image_pdfimage_print
Pelaku perampokan Alfamart di Cilegon.(sus)

Kabar6-Tim Buser Polsek Ciwandan membekuk seorang pelaku perampokan minimarket yang kerap beraksi di wilayah Kota Cilegon.

Kapolsek Ciwandan, Kompol Didit Imawan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan perampokan menggunakan senjata tajam di minimarket Alfamart di wilayah Citangkil.

Selanjutnya, hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ciwandan, ditemukan sejumlah petunjuk yang mengarah ke pelaku.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya kami menangkap pelaku bernama WL,” ungkap Didit menjelaskan, Selasa (18/10/16).**Baca juga: Tujuh Cabor di Banten Ikuti Pelatnas.

Didit juga mengatakan, bila modus yang digunakan WL adalah dengan berpura-pura sebagai konsumen.**Baca juga: Pejabat Pemkot Cilegon Dilatih Cara Menulis Surat

Saat berada di depan kasir, pelaku langsung menodongkan senjata tajam yang sudah dipersiapkannya. Selanjutnya pelaku menguras uang yang ada dalam brankas dan kabur.**Baca juga: Sikat Pungli, Polda Banten Bentuk Satgas OPP Internal.

“Pelaku melakukan penodongan dengan menggunakan pisau dan lansung menguras seluruh isi dalam brankas,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email