oleh

Terkait Perkara Tol Japek, 6 Saksi Dihadirkan Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. S selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada.
  2. YS selaku Direktur Utama PT Toyogiri Iron Steel.
  3. SRS selaku Kabid Investasi Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol periode 2014-2019.
  4. HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol periode 2015-2019.
  5. HPS selaku Kasubdit Pengawasan Konstruksi (Anggota Subtim 2 Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan).
  6. SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa.

**Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka, Ratusan Senjata Rakitan Diamankan di TNUK

Demikian dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.(Red)

Print Friendly, PDF & Email