oleh

Terkait IB HRS, Tokoh FUI-TB Sambangi Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah tokoh Agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam Tangerang Bersatu (FUI-TB) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (25/3/2021).

Kedatangan sejumlah tokoh Agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Tangerang ini, sebelumnya telah mengirimkan surat dengan nomor: 003/FUI-TB/03/2021 perihal permohonan silaturahmi dan audensi terkait Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Tangerang itu, Ahmad Muhtadin selaku ketua Forum Umat Islam Tangerang Bersatu (FUI-TB) meminta kepada Kejari untuk meluangkan waktu dalam agenda silaturahmi dan audensi terkait Habib Muhammad Rizieq Shihab.

“Kami atas nama tokoh Agama dan tokoh masyarakat Tangerang Bersatu yang tergabung dalam FUI-TB memohon kepada Kejari untuk meluangkan waktu dalam agenda silaturahmi dan audensi,” ungkap Ahmad Muhtadin dalam surat permohonannya.

Sementara itu Susanto perwakilan tokoh Agama asal Solear mengatakan, perwakilan yang seharusnya hadir dalam audensi itu ada sekitar 10 orang, namun para guru guru yang lainnya belum sampai di lokasi.

“Untuk perwakilan yang masuk menghadap Kejari saat ini ada 6 orang, sementara yang lainnya belum datang nanti menyusul,” ungkap Susanto kepada kabar6.com seusai rapid test.

Pantauan di lokasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Tangerang, sekitar 6 orang perwakilan dari para tokoh Agama dan tokoh masyarakat Tangerang Bersatu itu terlebih dahulu menjalani rapid test Covid-19 sebelum melakukan audisi.

**Baca juga: Musrenbang Kecamatan Mauk Terbaik Pertama di Kabupaten Tangerang

Sementara pengawalan terhadap sejumlah tokoh Agama dan tokoh masyarakat itu, dikawal ketat oleh puluhan anggota gabungan baik dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang serta Camat Tigaraksa Hj Rahyuni turut hadir dalam audensi tersebut.(Han)

Print Friendly, PDF & Email