![Ilustrasi (bbs)](images/b5/tangerang/kota/sodomi.jpg)
Ya, pria ini diringkus polisi tanpa perlawanan berarti di rumah kontrakannya, di Gang Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Komisaris Triani Handayani, Minggu (20/12/2015) mengatakan, penangkapan Mact dilakukan merujuk laporan dari orangtua Feb.
Mirisnya, saat penggerebekan berlangsung, polisi juga mendapati, RF (16), remaja lain yang merupakan siswa salah satu SMK di Tangerang, dan diduga juga menjadi korban penyimpangan seks pelaku.
“Penangkapan Mact berlangsung kamis (17/12/2015) lalu. Saat kami periksa, RF juga mengaku sudah berkali-kali di sodomi oleh Matc,” kata Triani lagi.
Dari dalam rumah kontrakan itu, kata Triani, petugas mengamankan barang bukti berupa baju seragam batik salah satu SMK di Kota Tangerang, celana biru dan kaos berwarna putih.
- Baca juga: Dirazia BNN, Tiga Wanita Penghuni Kos di BSD Positif Nyabu.
- Baca juga: Razia Tempat Hiburan, Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Miras.
“Berdasarkan pegakuan para korban, mereka mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook,” ujarnya.
Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polrestro Tangerang, guna pengembangan kasus tersebut.(Alby/arsa)