Kabar6-Dua kakak beradik pelaku street crime jenis penjambretan ditangkap petugas Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang.
Dul (24) dan adiknya, Ir (20), diringkus polisi polisi saat beraksi di Jalan Benteng Betawi, depan Ruko Adelways, Kelurahan Tanah Tinggi, kecamatan Tangerang, Kota Tagerang.
Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani Handayani, Minggu (20/12/2015) mengatakan, kedua kakak beradik itu kiranya adalah warga Kampung Poris, Kelurahan Poris Pelawat Kecamatan Cipondoh.
“Keduanya menjambret Ny. Marsih (31), warga Kampung Poris Gaga Baru, RT 01/03, Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batuceper, yang tengah melintas di Jalan Benteng Betawi,” ujar Kompol Triani.
Dikatakan Triani, penangkapan kedua pelaku berawal saat petugas yang tengah melakukan observasi wilayah, mendengar teriakan korban yang meminta tolong.
Petugas langsung bergerak mengejar, hingga akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestro Tangerang.
Adapun barang bukti yang diamanakan berupa satu buah tas warna ping berisikan uang Rp300.ribu, beserta satu unit sepeda motor Honda Vario B 3554 BQX, yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.(Alby)