oleh

Tak Punya Izin, Warga Tolak Pembangunan Gudang PT JRP di Tegal Rotan

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana pembangunan yang di peruntukkan gudang oleh PT. JRP (Jaya Real Property) di tolak oleh warga sekitar. Pasalnya, belum ada ijin dari warga setempat.

Robby Cahyadi, Ketua RW 01, kelurahan Pondok Jaya, menegaskan kepada wartawan belum ada pembicaraan mengenai pembangunan dalam bentuk apapun termasuk mediasi terkait proses perijinan.

“Saya menyayangkan pihak pelaksana pekerjaan, kok tidak pernah melibatkan aparatur warga. Bahkan warga yang berdekatanpun tidak tau perihal rencana pembangunan di lahan tersebut,” ungkap Robby.

Peruntukan lahan yang beralamat di jalan raya Tegal Rotan tersebut alhasil menjadi simpang siur di tengah warga, dalam hal ini ketua RW 01 juga mengatakan, pembangunan pada lahan tersebut ada dua (2) versi, diantaranya, untuk gudang dan juga untuk area permainan skala internasional. Senin (7/10/2019).

“Iya, saya mendengar tadi di lokasi titik pembangunan, bahwa pelaksana tersebut hanya sebagai penyewa, dan mengklaim mendapatkan rekom hanya dari pemilik tanah, yakni pihak JRP,” tegasnya.

**Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Aki Pool Taksi di Pondok Aren.

Sementara di lokasi yang sama, Lurah Pondok Jaya, Khairudin yang kebetulan hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan jemput bola langsung kepada warga, mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal rencana pembangunan tersebut.

“Saya tidak mengetahui sama sekali terkait pembangunan tersebut. Kalaupun ada, belum sampai di meja saya. Saya sarankan untuk berkoordinasi dengan RT dan RW setempat, karena merekalah yang akan di berikan dampak karena pembangunan tersebut,” ucapnya singkat.(adt)

Print Friendly, PDF & Email