oleh

Tak Miliki Anggaran Pemeliharaan Rutin, Jalan Desa Se-Banten Akan Hancur Tak Terawat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bambang Sumo mengatakan, jalan-jalan desa se-Provinsi Banten terancam rusak dibiarkan begitu akibat tidak dipelihara.

Hal itu disebabkan oleh pemeliharaannya yang tidak dilakukan secara berkelanjutan pasca dibangun, selain kesiapan perangkat desa dalam melakukan pemeliharaannya, termasuk kewenangan penanganannya, saat ini belum sampai pada pemerintahan desa.

Pembangunan jalan desa seperti yang selama ini terjadi, baru sampai pada tahap perencanaan pembangunannya saja, belum sampai pada penganggaran pemeliharaan rutin tahun-tahun selanjutnya, sehingga pihaknya meyakini jalan desa tadi akan terus mengalami penyusutan karena tidak dirawat pasca dibangun.

“Dipastikan akan menjadi rusak setelah dibangun nantinya, karena desa tidak memiliki anggaran pemeliharaan jalan, selain kesiapan dari perangkat desa juga belum mampu dalam melakukan pemeliharaan setiap tahunnya agar tidak menjadi rusak. Sementara, untuk penangannya, sampai saat ini baru ada pada kewenangan Kabupaten/kota dan Provinsi,” kata Bambang, kepada Kabar6.com, kemarin.

Untuk mengatasinya agar jalan desa bisa terus terjaga, sambung Bambang, diperlukan peran serta pihak terkait, agar pemeliharaannya bisa terus dilakukan secara kontinue setiap tahunnya, sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah di daerah.**Baca juga: Hilal SK Ketua Definitif DPRD Banten Belum Nampak.

“Saya rasa yang paling tepat adalah Pemprov, karena anggarannya memang cukup besar. Bisa dikucurkan melalui dana hibah kepada desa untuk pemeliharaan jalan ini,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email