oleh

Tak Juga Berikan Sanksi ke ASN Tak Netral, KASN Ancam Lapor Presiden

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengancam akan mengadukan kasus dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada Presiden RI Jokowidodo.

Pada pemenangan pencalonan M. Fadhlin Akbar yang tidak lain adalah putra Gubernur Banten, Wahidin Halim sendiri saat Pemilu 2019 kemarin yang diduga tak netral.

Hal itu akan dilakukan apabila Pemprov Banten tidak juga segera menjatuhkan sanksi hukuman sesuai surat rekomendasi dari KASN kepada para ASN yang terlibat.

Sesuai surat rekomendasi dari KASN, agar ketiga oknum ASN tersebut diberikan sanksi kategori sedang.

Sebelumnya, KASN Banten pada pertengahan Mei lalu telah berlayang surat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

Agar dapat segera menjatuhkan hukumannya kepada ketiga orang ASN di lingkungan Pemprov Banten yang diduga terlibat pada pemenangan salah seorang Caleg atas nama M. Fadhlin yang tidak lain adalah putra Gubernur Banten sendiri.

Ketiga ASN yang terancam dikanai sanksi antaranya Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid (AT), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso (BS) dan Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang-Cilegon, Faturrohman (FR).

**Baca juga: Sekda Banten: Antar Pemerintah Harus Mampu Pastikan Proyek PSN Berjalan Sesuai Track.

“Kita akan lapor ke Presiden lah kalau tidak segera ditindaklanjuti,” kata Sekertaris KASN Harry Zein, kepada Kabar6.com, Kamis (11/7/2019).

Menurutnya, Pemprov Banten harus menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut, terhitung 14 hari sejak surat rekomendasi diterima oleh Gubernur Banten pada Mei lalu.

“Kita sudah menyerahkan rekomendasi kepada Pajabat Pembina Kepegawaiannya.(Gubernur,red). Gubernur harus mengeksekusi itu (rekomendasi,red),” tegasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email